Pada saat kita mendaftar ke Blogger, format URL yang diberikan pertama kali adalah [username].blogspot.com atau [username].wordpress.com. Tentunya bagi sebagian orang akan tampak nggak keren karena masih menggunakan embel-embel blogspot.com atau wordpress.com. Nah, supaya tampak lebih ‘wah’, sebagian orang ingin menggunakan domain sendiri.
Untuk dapat menggunakan blog dengan domain sendiri, ada dua cara. Yang pertama adalah dengan membeli domain + webhostingnya kemudian menginstall WordPress atau blog lain di servernya. Yang kedua, tentunya lebih murah, adalah dengan membeli domain saja, kemudian dengan sedikit setting di provider blog (Blogger atau WordPress) untuk dapat menggunakan Blogger atau WordPress dengan domain sendiri.
Yang akan saya bahas pada tulisan ini adalah bagaimana cara menggunakan Blogger dengan domain sendiri. Karena untuk WordPress, saya lebih suka menggunakan self-hosted daripada menggunakan wordpress.com.
1. Mendaftar Domain
Untuk memiliki domain sendiri, tentunya kita harus mendaftar. Banyak layanan-layanan registrar domain yang bisa kita gunakan. Biaya per tahunnya pun bervariasi, antara 70.000 rupiah, hingga 150.000 rupiah per tahun. Tergantung nama top-level domain yang dipilih dan tergantung penyedia layanannya juga. Salah satu penyedia layanan webhosting yang juga melayani registrasi domain yang bagus, murah, dan pelayanannya memuaskan menurut saya adalah Jetdino.